Padang Panjang

Kastara.ID, Depok – Direktur Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Rusmin Amin mengatakan, Kota Padang Panjang berpotensi sebagai kota perdagangan dan jasa sudah sepatutnya mewujudkan daerah tertib ukur.

“Tera Timbangan Insya Allah Berkah, Siap Jemput Bola, disingkat Tembang Indah Si Jempol, menjadi program bersinergi dengan pemerintah pusat Dit Metrologi terkait UU Metrologi Legal,” ujar Rusmin Amin didampingi Korbid Analisa Kemetrologian Rifan Ardianto, usai webinar serupa bersama Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Kamis (27/8).

Direktur Rusmin Amin menjelaskan, UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal terkait ketertiban alat ukur mulai tera, timbangan, hingga berupa digital, yang berkewajiban diuji ulang sesuai waktu ditentukan. Webinar diikuti 687 peserta.

Sementara Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran mengatakan, untuk meyakinkan program Tembang Indah Si Jempol dapat mengubah citra pasar tradisional menjadi tempat belanja yang nyaman.

“Kenyamanan berbelanja di pasar tertib ukur ber-SNI karena timbangannya sudah tepat, juga disediakan pos-pos pengaduan,” ujarnya dalam webinar yang diikuti 687 peserta itu.

Di tempat terpisah, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengapresiasi roadshow webinar yang dilaksanakan Direktorat Metrologi dalam sosialisasi UU 2/1981 tentang Metrologi Legal.

“Kota Padang Panjang menjadi salah satu penerima penghargaan sebagai pasar dan daerah tertib ukur pada 2017. Daerah Tertib Ukur itu menjadi bagian tolok ukur kemajuan perekonomian suatu bangsa,” kata Dirjen Veri Anggrijono. (*)