PPDB

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI 2014-2019 Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan rapat paripurna terakhir DPR (30/9) tak ada pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang lagi.

Bamsoet sebut agenda rapat paripurna DPR terakhir hanya berisi pidato penutupan sekaligus perpisahan anggota dewan yang tak melanjutkan masa tugasnya di periode selanjutnya.

Selain itu, Ketua DPR ini juga berpesan agar anggota DPR periode selanjutnya dapat menyelesaikan kinerja yang sudah dimulai DPR periode ini. Sebab, berbagai RUU yang belum disahkan menjadi tanggung jawab di periode selanjutnya.

Diketahui, terdapat beberapa RUU kontroversial yang ditunda pengesahannya di DPR periode 2014-2019 ini. Di antaranya RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Minerba, dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. (rya)