Kastara.ID, Jakarta – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Dalam hal ini, Divisi Propam Polri telah mengantongi izin pemeriksaan dari Mahkamah Agung (MA).
“Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri,” kata Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Ferdy menyebut pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan yang sebelumnya terhadap tujuh aparat kepolisian termasuk kepala Rutan Bareskrim Polri dan beberapa penjaga rutan.
Usai pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kelalaian.
“Pasca pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece,” jelasnya.
Diberitakan sebelummya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece. Selain memukul, Napoleon juga melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia. (ant)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment