Kelurahan Baktijaya

Kastara.ID, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani genangan air yang terjadi di RW 25 Kampung Sugutamu, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Total Satgas yang dikerahkan sebanyak satu regu yang terdiri dari sembilan personel.

“Kami mendapat laporan melalui 112 terkait adanya genangan air di Jalan Muwanah RT 04 dan RT 05 RW 25 Kampung Sugutamu, Kelurahan Baktijaya. Untuk itu, kami langsung menerjunkan satu regu Satgas guna melakukan penanganan,” ujar Plt Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Selasa (28/9).

Penanganan yang dilakukan berupa pembersihan saluran air yang penuh dengan sampah dan sedimen lumpur. Pengerjaan dilakukan secara manual.

“Genangan diperparah dengan tertutupnya saluran air dengan beton atau cor jalan. Namun saat ini masalah tersebut sudah kami atasi dan air menyusut,” terangnya.

Citra berharap, masyarakat bisa bahu membahu melakukan normalisasi saluran secara swadaya. Terlebih, saat ini memasuki musim penghujan dan rentan terjadi genangan maupun banjir.

“Kami harap, masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam melakukan normalisasi saluran air, sehingga diharapkan genangan air ini tidak terulang. Kami juga meminta warga untuk menjaga dan merawat lingkungan,” tutupnya. (dha)