Siti Nadia Tarmizi

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya penambahan satu kasus Varian Omicron, sehingga jumlahnya menjadi 47 kasus. Temuan ini menjadi transmisi lokal pertama.

Penyataan tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemenkes, Selasa (28/12).

“(Total) 46 adalah kasus impor, dan satu transmisi lokal,” ujar Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan, satu kasus Omicron transmisi lokal tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun. Menurut dia, tidak ada riwayat ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19 varian Omicron.

“Yang bersangkutan sama istri tinggal di Medan, sebulan sekali ke Jakarta,” ucapnya.

Nadia menjelaskan, satu kasus tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021. Kemudian tanggal 17 Desember 2021, sempat mengunjungi sebuah restoran di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pada 19 Desember 2021, lanjut Nadia, yang bersangkutan melakukan antigen sebagai syarat penerbangan untuk kembali ke Medan. Namun, hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Kemudian pada 20 Desember 2021, melakukan swab PCR dan hasilnya sama, positif.

“Dia terkonfirmasi Omicron lewat pemeriksaan laboratorium pada 24 Desember 2021. Saat ini sedang dalam proses evakuasi isolasi di RSPI Sulianto Saroso,” tukasnya. (ant)