Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Nadia pun menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat adalah dampak dari situasi akhir tahun di mana mobilitas masyarakat yang meningkat.

“Sebenarnya kalau kita lihat lonjakan kasus sudah sejak awal kita identifikasi, dari waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Di mana potensi peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat,” ungkap Nadia dalam keterangannya, Sabtu (29/1).

Nadia menambahkan, apalagi selama tiga minggu libur akhir tahun banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota.

Kemudian juga melakukan berbagai kegiatan-kegiatan pariwisata dan sebagainya, sehingga menjadikan peningkatan kasus karena laju penularan. Oleh karena itu, Nadia menegaskan belum perlu diambil kebijakan PPKM Darurat.

“Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi,” tuturnya.

Artinya, kata Nadia, untuk menerapkan PPKM Darurat ada enam indikator yang kita ukur dari kapasitas respons dan laju penularan.

“Nah, kemudian ini masih sesuai pada level 1, 2, 3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi 1 level. Itu kan kalau seperti kita emergency kemarin itu menerapkan 1 level untuk seluruh daerah,” tukasnya. (ant)