August Hamonangan

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

August mengatakan, kunjungan kerja kali ini dalam rangka mendorong pengoptimalan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia remaja seperti siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Karena saat reses kami menemukan belum optimalnya sosialisasi dan pelayanan untuk KIA pada usia remaja, sementara KIA sekarang menjadi salah satu persyaratan untuk membuat KTP sesuai undang-undang,” ujar August (28/2).

Dikatakan August, sejatinya Komisi A mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk pembuat KIA usia 0-12 tahun, salah satunya melalui pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan menempatkan pertugas Dukcapil di RSUD.

“Itu untuk anak yang baru lahir kami mengapresiasi pelayanan tersebut. Ke depan untuk usia remaja mekanisme pelayanan dan sosialisasi kami minta ditingkatkan,” katanya.

August menambahkan, melaui kunker hari ini, Dinas Dukcapil bisa segera mengambil langkah sosialisasi maupun pelayanan pencetakan KIA pada anak usia remaja. (hop)