Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sepanjang 84,5 kilometer di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) ditunjuk sebagai pihak yang akan mengerjakan pembangunan tersebut selama dua tahun ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT JIP, Ivan Cahya Permana merinci, pengerjaan SJUT akan dilakukan sepanjang 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur.

“Pembangunan SJUT akan dilakukan bertahap hingga tahun 2025 mendatang. Nantinya, kabel-kabel udara di dua wilayah itu bakal direlokasi ke bawah tanah,” ujar Ivan dalam diskusi bertajuk Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota – DPRD DKI Jakarta.

Ivan mengatakan, PT JIP telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer sampai saat ini sesuai Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas yang sudah habis masa berlakunya pada 2023 lalu.

Dia optimistis target 109 kilometer SJUT di tahun 2025 mendatang dapat tercapai. Saat ini, pihaknya sedang menunggu diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) baru untuk dapat memulai pembangunan SJUT.

“Apabila ditotal dengan pembangunan SJUT yang sekitar 84 kilometer, maka SJUT yang akan dibangun nantinya mencapai 109 kilometer,” kata Ivan, Kamis (29/2).

Dia menambahkan, kabel utilitas di kota-kota besar dunia tidak ada yang membentang di udara, tetapi berada di dalam tanah. Maka dari itu, pengembangan SJUT sangat diperlukan agar Jakarta bisa menuju kota global.

“SJUT bukan hanya menjaga estetika kota, tapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berjalan kaki di pedestrian maupun pengendara di jalan raya,” tandasnya.

Pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer ini bakal dilakukan di sepanjang Jalan MT Haryono, Jalan Dr Saharjo, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Galunggung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandarsyah, Jalan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya, Jalan Minangkabau (B), Jalan Minangkabau (T), dan Jalan Pangeran Antasari.

Kemudian Jalan Panglima Polim, Jalan Prapanca, Jalan Prof Dr Soepomo, Jalan Rasuna Said, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Sultan Agung, Jalan Warung Buncit Raya serta Jalan Warung Jati Barat. (hop)