Hasto Kristiyanto

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, pernyataan Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang akan mempidanakan pihak-pihak yang mengajak masyarakat untuk menjadi golongan putih atau golput pada Pemilu 2019 bukanlah bermaksud menggunakan kekuasaan secara berlebihan. Hasto menegaskan, pernyataan Wiranto tersebut hanya ditujukan kepada pengajak golput dengan niat mengganti ideologi Pancasila.

Pernyataan Hasto ini sekaligus meralat pernyataan Wiranto yang akan menggunakan UU terorisme, UU ITE, atau KUHP untuk menjerat para pengajak golput. Hasto menambahkan, inti dari pernyataan Wiranto tersebut adalah jangan sampai hanya lantaran politik kita harus mengorbankan kesatuan dan persatuan bangsa.

Namun menurut Hasto, UU terorisme memang layak digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang ingin menggangti ideologi Pancasila.

Sementara itu Menko Polhukam Wiranto menegsakan, pernyataannya bukanlah fatwa yang harus dijalankan. Meski perubahan undang-undang (UU) bukanlah hal tabu karena Indonesia menganut mazhab UU yang progresif, namun hal itu menurut Wiranto membutuhkan proses yang panjang.

Terkait ajakan untuk menjadi golput, mantan Panglima TNI ini mengatakan, hal tersebut adalah kekhawatiran seluruh bangsa. Jika jumlah masyarakat yang golput banyak maka dikhawatirkan bisa mengganggu proses Pemilu 2019. Pasalnya, menurut Wiranto, Pemilu adalah milik seluruh elemen bangsa Indonesia. (rya)