Transjakarta

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah berencana akan menutup arus transportasi keluar Jakarta. Kebijakan yang bakal diputuskan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut kebijakan tersebut akan disampaikan oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (30/3) besok.

Wacana ini, lanjut dia, baru akan diputuskan setelah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian lainnya. Selain itu, saat ini Kemenhub juga tengah menyiapkan regulasi untuk karantina Jakarta.

“Rencananya pak Menko (Luhut) akan menyampaikan rencana karantina Jakarta. Sekarang ini kita tahu semua, para pekerja informal pulang ke daerah masing-masing karena kondisi ekonomi Jakarta yang sudah menurun,” jelas Budi (28/3).

Budi menuturkan, secara teknis karantina yang akan dilakukan adalah pelarangan pergerakan kendaraan sepeda motor, mobil penumpang dan bus agar tak keluar dari Jakarta. Ini berlaku bagi seluruh daerah tujuan, termasuk ke Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten.

“Karena Jakarta ini sebagai lintasan pengguna kendaraan atau pemudik dari arah Sumatera ke Jawa, tentunya kita akan perluas juga. Dari Sumatera tidak boleh ke Jakarta, mereka pasti akan ke Jawa Tengah juga. Makanya kami sedang siapkan regulasinya,” ungkapnya.

Menurut Budi, regulasi ini nantinya akan menjadi pedoman bagi petugas di lapangan terutama kepolisian, TNI dan Kemenhub untuk bersama-sama mencegah pergerakan kendaraan bermotor, baik pengguna jalan tol maupun jalan nasional ke Jakarta.

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa akan ada pengecualian yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan barang, kendaraan petugas seperti petugas jalan tol yang melakukan pengecekan jalan dan juga kepolisian.

“Jadi karantina ini khusus Jakarta supaya tidak keluar ke daerah tujuan. Karena Jakarta ini kan sudah banyak yang terpapar. Karantina ini juga berlaku bagi semua jalur transportasi darat, udara dan laut,” terangnya.

“Tapi nanti konsep dan skemanya berbeda. Jadi yang penting kami sudah siapkan regulasi dan kami sedang melakukan rakor dengan jasa marga, bina marga, organda terkait bagaimana kita membangun regulasi ini,” sambungnya.

Sementara Budi pun berharap bahwa apa yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah juga bisa dikoordinasikan oleh masyarakat. Terlebih masyarakat yang telah menadi sentral untuk bisa mewujudkan kebijakan ini.

Budi juga menyadari alasan para pekerja informal yang memilih untuk pulang kampung dikarenakan kondisi saat ini. Maka dari itu, dia berharap masyarakat bisa ikut menyalurkan tangan agar para pemudik mengurungkan niat mereka.

“Saya sudah diskusi dengan beberapa pakar sosiologi dan kita harapkan pada lingkungan kita di Jakarta untuk para pekerja informal yang butuh bantuan ya kita bantu keuangan mereka dari RT atau RW,” paparnya.

“Jadi artinya masyarakat sekarang harus diberdayakan ada empowerment dari masyarakat untuk membantu masyarakat informal ini. Kalau dari pemerintah kami memang sudah menyampaikan akan memberikan bantuan pada mereka nantinya,” tukasnya. (ant)