Jalur Mudik

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya terkait kebijakan pelarangan mudik.

“Kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah baik melarang atau memperbolehkan mudik,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Ahad (29/3).

Sambodo mengaku telah memiliki sejumlah skenario apabila wacana pelarangan tersebut diberlakukan. Beberapa skenario itu antara lain imbauan tidak mudik. Artinya pemerintah berharap masyarakat tetap tinggal di rumah.

Skenario lainnya, lanjut dia, warga Jakarta dilarang meninggalkan Jakarta saat musim arus mudik Lebaran karena episentrum COVID-19 berada di wilayah ibukota sehingga berpotensi menyebarkan wabah ke daerah lain.

“Untuk itu ada skenario bahwa penduduk Jakarta dilarang mudik tapi apapun itu kita masih menunggu keputusan pemerintah,” kata Sambodo.

Selain itu, Sambodo menuturkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemetaan terkait titik kerawanan selama musim mudik. Lokasi kerawanan di perbatasan jalan arteri, jalan tol, titik pemberangkatan seperti stasiun, pelabuhan, terminal, dan bandara. (ant)