Narkoba

Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengatakan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, aparat kepolisian dan BNN, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dapat optimal.

“Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) kali ini dimaknai dengan perang. Semua pihak dan lapisan harus turut serta dalam memerangi narkoba. Dimana narkoba membawa dampak buruk di segala sisi kehidupan,” ujarnya usai memberikan sambutan pada kegiatan Webinar HANI 2021 secara virtual sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (29/6).

Novarita menuturkan, sosialisasi serta pembinaan menjadi tugas penting dalam P4GN di wilayah Kota Depok. Maka dari itu, imbuhnya, perlu pemahaman yang sama terhadap ancaman narkoba.

Novarita menyebutkan, berdasarkan data dari Polres Metro Depok, tahun 2017 terdapat 346 kasus narkoba. Kemudian, di 2019 meningkat sebesar 30 persen.

Lebih lanjut, tuturnya, pandemi Covid-19 membuat penyalahgunaan narkoba meningkat. Hal tersebut ditenggarai karena stres yang dialami oleh masyarakat akibat perubahan situasi ekonomi, sehingga meningkatkan permintaan terhadap barang haram ini.

“Hal itu yang harus menjadi perhatian seluruh pihak. Bukan kami pemerintah saja, kepolisian maupun BNN saja, semua punya peran dalam melindungi lingkungan dan keluarganya dari bahaya narkoba,” tutupnya. (dha)