Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus menilai pemerintah perlu membuat kebijakan untuk melindungi penggiling padi skala kecil, supaya tidak tergerus dengan penggiling padi skala besar.

“Ada penggilingan kecil yang dimakan penggilingan besar, pemerintah itu harus ikut campur pada hal itu,” ujar Ichsan Firdaus di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/7).

Menurut Ichsan, saat ini belum ada aturan yang secara spesifik melindungi para penggiling kecil, akibatnya kalah bersaing dengan yang besar. Hal ini harus diatur dengan jelas pada perundangan yang ada demi mendorong penggiling kecil untuk berkompetisi dengan penggiling besar.

“Poin saya adalah jika ada pemahaman yang ada di wilayah abu-abu maka dibuatkan secara hitam putih (aturan) jangan sampai tetap diwilayah abu-abu membuat celah hukum,” katanya.

Ichsan menambahkan, adanya persoalan terkait dengan beras dapat dijadikan momentum perbaikan kinerja instansi pemerintah. Kemudian memaksimalkan Badan Ketahanan Pangan, untuk berperan aktif menyelesaikan hal itu.

“Seharusnya badan pangan nasional dimaksimalkan. Inilah momentumnya untuk segera memperbaiki aturan yang ada,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menjelaskan, persoalan sebenarnya tidak ada aturan yang secara khusus melindungi para penggiling kecil. Padahal saat ini, para penggiling lokal mampu menyediakan beras yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sebenarnya Indonesia mampu untuk menggiling padi untuk kebutuhan warganya,” kata Sutarto. (mar)