Nina Suzana

Kastara.ID, Depok – Sekarang sudah dipermudah untuk bayar pajak kendaraan dengan adanya inovasi aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) yang terintegrasi ke dalam aplikasi Depok Single Window (DSW), untuk menghantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok maju dan mengikuti lomba Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor Tingkat Jawa Barat (Jabar).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, inovasi yang diciptakan setiap daerah menjadi indikator penilaian juri. Kota Depok merupakan salah satu kota di Provinsi Jabar yang berhak mengikuti lomba ini.

“Anugerah pajak kendaraan bermotor ini, diberikan kepada kota/kabupaten yang mempunyai inovasi dalam membantu Pemerintah Provinsi Jabar tingkatkan pendapatan, dari sektor pajak kendaraan bermotor. Jadi hanya kota/kabupaten terpilih yang memiliki inovasi untuk maju ke Tingkat Provinsi,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (29/7).

Ditambahkan Nina, wilayah Bogor hanya ada tiga kota/kabupaten yang masuk mengikuti lomba bergengsi ini, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. Sedangkan untuk wilayah Kuningan, ada Cirebon dan Kuningan. Sedangkan untuk wilayah Bandung, hanya Kota Bandung.

“Kita berkompetisi dengan kota/kabupaten  di Jawa Barat. Sebelumnya kita juga sudah melakukan presentasi di depan juri terkait inovasi ini dan alhamdulillah dinyatakan layak untuk ikut bersaing di tingkat provinsi,” ujarnya.

Nina menyebut, pihaknya akan memberikan yang terbaik dalam kegiatan anugerah pajak kendaraan bermotor yang rencananya digelar tanggal 7 Agustus 2019 di Provinsi Jawa Barat.

“Saya tidak berharap untuk menang atau kalah, tapi yang terpenting bagaimana upaya kita untuk mengenalkan aplikasi Sambara yang terintegrasi ke DSW secara maksimal, untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat,” imbuhnya.(*)