Dinas KPKP

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan pangan segar hasil pertanian, produk hewan, dan hasil perikanan di masa pandemi COVID-19 untuk menjamin keamanan pangan bagi warga Jakarta.

Kali ini pengawasan pangan dilakukan di lima pasar swalayan yakni Farmers Market Golden Truly, Jakarta Pusat, Carrefour Buaran Jakarta Timur, Superindo Sunter Kirana Jakarta Utara, Giant Ekspress Cilandak KKO, Jakarta Selatan, dan Hari Hari Lokasari, Jakarta Barat.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, bentuk pengawasan yakni dengan melakukan uji sampel terhadap hasil pertanian, produk hewan, dan hasil perikanan.

Hasil pertanian yang diuji meliputi beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit merah, cabai merah kriting, cabai rawit hijau, kentang, wortel, kol gepeng, sawi putih, caisim, bayam, kangkung, tomat, kacang panjang, jeruk medan, lemon, apel, pir, anggur.

Untuk produk hewan yaitu daging sapi, daging ayam, daging sapi atau ayam giling, jeroan ati/ampela. Sementara hasil perikanan yang diuji di antaranya ikan segar dan olahan hasil perikanan.

“Kami melakukan uji laboratorium 85 sampel komoditas pangan dan hasilnya 100 persen bebas formalin dan residu pestisida,” ujar Darjamuni, Rabu (29/7).

Ia menambahkan, melalui pengawasan yang dilakukan secara intensif diharapkan produsen juga terus menjamin ketersediaan makanan bermutu dan aman dikonsumsi masyarakat.

“Warga Jakarta tidak perlu khawatir mengonsumsi pangan segar yang beredar dan diperdagangkan di wilayah DKI Jakarta. Kami akan terus mengawasi dan memastikan keamanan pangan,” tandasnya. (hop)