Eka Darmawan

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 50 peserta mengikuti sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di tengah suasana pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Kegiatan yang dilangsungkan kantor Kecamatan Kramat Jati ini diikuti perwakilan pengurus masjid yang ada di tujuh kelurahan.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, dalam kegiatan ini para peserta disosailisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat melakukan pemotongan hewan kurban. Untuk packing daging kurban juga tidak dianjurkan menggunakan kantong plastik sekali pakai melainkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

“Kami imbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, tidak hanya saat Idul Adha namun setelah itu juga harus tetap dijalankan (protokol kesehatan),” ujar Eka (28/7).

Dikatakan Eka, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan membiasakan diri dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di saat masa PSBB transisi ini. Dengan begitu, masyarakat diharapkan terbebas dari ancaman penyebaran COVID-19.

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, Irma Budiany menambahkan, di masa pandemi COVID-19, masyarakat juga dianjurkan memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung.

Namun jika tidak bisa, tetap diperbolehkan memotong hewan kurban di permukiman atau masjid dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, khususnya di wilayah yang termasuk kategori zona hijau. Kemudian, tempat pemotongan hewan juga harus hiegienis dan pembuangan limbahnya harus steril serta jauh dari jangkauan anak-anak.

“Untuk pemotongan hewan kurban harus dilakukan di daerah atau wilayah yang termasuk zona hijau. Tentu pihak kelurahan yang lebih tahu apakah wilayahnya termasuki zona hijau atau bukan,” katanya.

Ditambahkan Irma, saat hari H Idul Adha, pihaknya akan menurunkan petugas gabungan untuk melakukan pemeriksaan dan proses pemotongan hewan kurban. Ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga yang akan melakukan kurban maupun warga yang akan menyantap daging kurban. (hop)