Kastara.ID, Jakarta – Setelah putri Setya Novanto (28/8) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran putranya Rheza Herwindo (29/8) yang dipanggil.
Rheza Herwindo dipanggil untuk memberikan keterangan untuk tersangka Paulus Tannos. Rezha dipanggil sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, bukan hanya karena putra Novanto.
Tannos adalah salah satu dari empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap korupsi e-KTP. Tiga tersangka lainnya, adalah Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Miryam S Haryani, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, serta Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi. Ketiganya juga sudah dilakukan pemeriksaan.
KPK menjelaskan bahwa Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, yang merupakan perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI, dalam pengerjaan proyek e-KTP.
Dalam persidangan dan pertimbangan hakim pada perkara terdakwa Setya Novanto, Tannos diduga diperkaya senilai Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP tersebut. Sehingga memang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rya)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment