Densus 88

Kastara.ID, Jakarta – Densus 88 Anti Teror Markas Besar Polisi Republik Indonesia menangkap terduga teroris berinisial DI di Desa Cangko, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kemarin (28/9), sekitar pukul 11.00 WIB. Selain menangkap DI, turut diamankan beberapa barang seperti belerang, botol plastik, bahan bakar, kaleng, dan stereofoam atau busa.

Menurut Kepala Desa Cangko Fatkhurohman, warga kaget ketika tahu DI ditangkap polisi lantaran diduga sebagai teroris. Di lingkungan desa, DI terkenal sebagai pemuda yang biasa saja bahkan cenderung pendiam.

Seperti diberitakan Antara.com, DI terindikasi sebagai pelaku teror yang sudah masuk jaringan teroris bekasi. DI direkrut oleh kelompok teroris melalui jaringan media sosial. (rya/yan)