Kastara.ID, Jakarta — Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah fase penting perjalanan Indonesia. Jika dulu, para pemuda berhasil menyatukan rakyat nusantara untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bersatu bernama Indonesia, kini pemuda Indonesia ditantang menjadi daya dorong utama kemajuan bangsa.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, dalam berbagai tantangan zaman yang dihadapi Indonesia, pemuda akan terus menjadi kekuatan pendorong utama dalam kemajuan bangsa melalui perjuangan, partisipasi politik, inovasi, dan kontribusi dalam berbagai sektor. Pemuda sudah ditakdirkan menjadi pendobrak sekat-sekat yang menghalangi kemajuan bangsa. Salah satu sekat atau tantangan itu adalah bonus demografi atau masa di mana mayoritas penduduk Indonesia adalah usia produktif.

Bonus demografi, lanjut Fahira Idris, bisa menjadi bencana jika tidak ada ruang bagi anak muda untuk menyalurkan produktivitasnya. Kenapa bisa menjadi bencana? Karena jumlah pengangguran akan meledak dan berbagai persoalan sosial akan lahir bahkan yang paling ekstrem Indonesia bisa terperosok dalam krisis multidimensional.

“Oleh karena itu, agar bonus demografi ini menjadi berkah bagi Indonesia, kelompok usia produktif terutama anak muda harus disediakan ruang atau ekosistem untuk menyalurkan energi dan kreativitasnya. Energi kreatif anak muda inilah yang akan membawa kemajuan bagi bangsa ini,” tukas Fahira Idris di Jakarta (27/10).

Menurut Fahira Idris, salah satu strategi agar bonus demografi menjadi berkah adalah pengembangan ekonomi kreatif. Karakteristik ekonomi kreatif yang mengedepankan ide, kreativitas, inovasi, pengolahan informasi, low barrier to entry atau ringan modal, kolaboratif, dan fleksibel sangat sesuai dengan karakteristik anak muda yang inovatif, punya gerakan, mahir teknologi, suka berkomunikasi dan berkolaborasi, lebih mandiri, lebih toleran, dan tidak cepat merasa puas diri (ingin terus berkembang), cenderung idealis, dan memikirkan orang banyak.

Merujuk data statistik dan survei ekonomi kreatif BPS dan Bekraf 2017, sebanyak 78,5 persen pengusaha ekonomi kreatif berada pada rentang usia 30 tahun ke atas. Sementara pengusaha muda di bawah usia 30 tahun di sektor ekonomi kreatif jumlahnya masih relatif sedikit yakni sekitar 10,6 persen. Saat ini, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB nasional juga terus meningkat. Jika pada 2010 hanya sebesar Rp 526 triliun, di tahun 2017 menjadi Rp 989 triliun dan menanjak menjadi Rp 1,105 triliun pada 2019. Bahkan pada 2022 kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai Rp 1134,9 triliun.

“Ekonomi kreatif adalah jalan yang harus kita tempuh untuk bisa menjadikan bonus demografi sebagai berkah. Ekonomi kreatif yang mayoritas digerakkan anak-anak muda akan menjadi daya dorong baru kemajuan bangsa seperti yang dicita-citakan para pemuda Indonesia saat mengucap Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928,” pungkas Fahira Idris yang juga penggagas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif ini. (dwi)