Mohammad Tsani Annafari

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terus bertransformasi digital secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan perpajakan daerah bagi masyarakat Ibukota.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengatakan, transformasi ini juga mendukung adanya gerakan Go Green di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi penggunaan kertas.

“Tranformasi digital pajak derah dimulai melalui layanan permohonan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Hotel dan Pajak Restoran kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional,” kata Tsani saat dikonfirmasi (28/11).

Ia melanjutkan, para wajib pajak dapat membuka website https://bapenda.jakarta.go.id/digital dan akan tersajikan fitur-fitur seperti layanan single sign on; aplikasi Surat Keterangan Bebas secara digital; layanan digital 24 jam; pengesahan surat melalui layanan tanda tangan elektronik dan layanan contact center untuk menghubungi.

Setelah mengklik layanan digital 24 jam, wajib pajak dapat mengisi pengajuan permohonan, verifikasi permohonan, jangka waktu penyelesaian, persetujuan dan tanda tangan oleh Kepala Bapenda.

“Bapenda Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan sistem pelayanan secara online untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan pajak daerah. Ke depannya layanan ini akan terintegrasi dengan aplikasi milik DKI Jakarta yaitu JAKI,” tandasnya. (hop)