Front Pembela Islam

Kastara.ID, Jakarta – Polda Jawa Barat menyebut kepolisian akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor, Andi Tatat. Pemanggilan ini buntut dari pulangnya Habib Rizieq Syihab (HRS) dari rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, pemanggilan terhadap Andi Tatat adalah tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

“Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu,” ungkap Kombes Erdi di Kota Bandung, Ahad (29/11).

Diketahui, Satgas Covid Kota Bogor melaporkan manajemen dan Direktur Utama RS UMMI Bogor lantaran merasa dihalang-halangi saat berusaha memperoleh data tes Covid-19 Habib Rizieq Shihab.

Menurut Erdi, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19. Selain itu, Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.

“Dia akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Syihab meminta keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor. Bahkan RS UMMI tidak bertanggung jawab bila terjadi sesuatu terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

“RS UMMI tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga,” jelas Dirut RS UMMI Andi Tatat. (ant)