Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)

Kastara.ID, Jakarta – Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Suner Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.

Ketua TP PKK Kelurahan Sunter Agung, Titik Retno Nurchayati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan keluarga. Perundang-undangan sendiri merupakan instrumen hukum yang memiliki fungsi memberikan legalitas dan kepastian hukum dalam mengatur ketertiban, ketenteraman dan kedamaian dalam masyarakat

“Masyarakat, khususnya keluarga agar bisa memahami aturan yang ada. Sehingga bisa selaras dengan hukum yang berlaku,” katanya (28/12).

Titik menyebutkan, para peserta kegiatan ini di antaranya berasal dari pengurus RW, kader PKK dan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum yang berlaku, sehingga menurunkan tingkat pelanggaran hukum di Sunter Agung.

“Termasuk masyarakat bisa mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 di masa pandemi ini,” tandasnya. (hop)