Kastara.ID, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung akan dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (31/1) besok.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebutkan ‘kitab suci adalah fiksi’.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rocky di acara Indonesian Lawyer Club (ILC) yang bertajuk ‘Jokowi Prabowo Berbalas Pantun’, yang ditayangkan TvOne pada Selasa (10/4/2018) lalu.
Adanya pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Kabid Humas mengatakan, pemanggilan itu guna mengklarifikasi
“Pemanggilan untuk klarifikasi ya,” ujar Kombes Pol Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (30/1).
Kombes Pol Argo menambahkan, surat pemanggilan telah dikirimkan. Rencananya, Rocky akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (16/4/2018).
Dalam pelaporannya tersebut, Lapian juga membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman terkait adanya dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Rocky Gerung. (rya)
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Leave a Comment