Novel Baswedan

Kastara.ID, Jakarta – Polri menyampaikan laporan perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan di depan anggota DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

“Saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Idham.

Pada kesempatan itu, Idham juga mengungkap nama lengkap dua terduga pelaku yang masih berstatus anggota Polri aktif. Kini kedua tersangka sudah ditahan.

“Tim gabungan polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku penyiraman terhadap Nonel Baswedan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.

Dua terduga pelaku berinisial RB dan RM diketahui masih berstatus anggota polisi aktif. Saat ini, keduanya telah resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari. (ant/rso)