Kastara.ID, Jakarta – Pengawasan kedatangan penumpang di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, ditingkatkan menyusul naiknya kasus COVID-19.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap penumpang kapal terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 jenis Omicron, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu.

“Petugas memastikan penumpang menaati prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, menjaga jarak serta dapat menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujar Edi, Ahad (30/1).

Sementara hingga pukul 10.00 WIB, berdasarkan manifes, dari tujuh kedatangan kapal yang berangkat dari Dermaga Marina Ancol dan Dermaga Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara, tercatat ada sebanyak 314 penumpang.

“Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Semua penumpang bisa menunjukkan bukti vaksin. Kami imbau selama beraktivitas di Kepulauan Seribu agar tetap menaati prokes,” tandasnya.

Adapun petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur, Satpol PP, Sudin Perhubungan, KSOP, Sudin Parekraf, TNI/Polri dibantu pengurus FKDM. (hop)