Kastara.ID, Jakarta – Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Tahun Baru Imlek.

Menurutnya, warga yang beribadah di vihara saat perayaan Tahun Baru Imlek harus mengedepankan prokes sehingga dapat mencegah naiknya kasus COVID-19.

“Persentase kapasitas rumah ibadah pada masa pemberlakukan PPKM Level 2 serta protokol kesehatan wajib dipatuhi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Munjirin, Ahad (30/1).

Dikatakan Munjirin, pihaknya akan menurunkan petugas di sejumlah rumah ibadah vihara untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kami selaku aparatur akan mengingatkan itu semua. Sosialisasi dan penegakan aturan akan ditetapkan,” ungkapnya.

Sementara Chel, salah satu pengurus Vihara Amurva Bhumi menambahkan, pihaknya tidak menyelenggarakan atraksi barongsai saat perayaan Imlek tahun ini.

“Tidak ada pertunjukan barongsai. Warga yang hendak beribadah saat perayaan Imlek akan diukur suhu tubuh, wajib memakai masker dan dibatasi jumlah orang saat berada di dalam ruang sembahyang,” tandasnya. (dha)