Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM)

Kastara.ID, Jakarta – Sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menolak disebut sebagai kelompok teroris. TPNPB justru balik menuduh TNI dan Polri yang telah melakukan tindakan teroris di tanah Papua.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom yang mengaku sangat percaya diri dalam membela hak bangsa Papua. Dikutip dari voaindonesia.com (29/4), Sebby menjelaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji materi ke Pengadilan Internasional terkait sikap pemerintah Indonesia yang menyatakan OPM adalah kelompok teroris.

Sebby menegaskan, pihaknya serius dalam masalah ini. Bahkan OPM telah menyiapkan kuasa hukum guna membawa permasalahan penyebutan sebagai kelompok teroris ke pengadilan internasional. OPM menurut Sebby siap menghadapi pemerintah Indonesia di forum pengadilan internasional.

Selain itu menurut Sebby, pihaknya juga siap menghadapi Indonesia bidang militer. TPNPB sebagai sayap militer OPM akan terus memberikan perlawanan. Meski pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan penuh untuk memerangi OPM. Sebby menegaskan pihaknya akan terus melawan sampai Papua merdeka secara penuh.

TPNPB-OPM didirikan pada 26 Maret 1973. Sebelumnya, OPM mendeklarasikan Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Juli 1971. Kepada Anadolu Agency, Sebby menerangkan seperti umumnya militer di berbagai negara, TPNPB memiliki Panglima tertinggi yakni Jenderal Goliath Tabuni dan Wakil Panglima Letjen Gabriel Melkizedek Awom. Sedangkan Kepala Staf Umum adalah Mayor Jenderal Terryanus Satto serta Komandan Operasi Nasional TPNPB Mayjen Lekagak Telenggen.

Berbagai aksi kekerasan yang pernah dilakukan oleh TPNPB antara lain penyerangan pekerja proyek jalan Trans Papua, Desember 2018. Akibat serangan ini, 31 pekerja PT Istaka Karya meninggal dunia. Saat itu para pekerja tengah membangun jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.

Menurut data pihak kepolisian, sepanjang 2019, TPNPB melakukan 29 kali kekerasan di wilayah Papua, di antaranya di Puncak Jaya, Jayawijaya, Mimika dan Paniai. Pada 2020, TPNPB disebut melakukan 46 serangan terhadap warga sipil dan TNI/Polri. Dalam aksi tersebut sembilan orang tewas dan 23 orang luka-luka. Korban terdiri dari aparat keamanan dan warga sipil, di antaranya adalah Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua.

Terakhir pada Ahad (25/4), TPNPB menyerang rombongan Badan Intijen Negara (BIN) Daerah Papua. Akibatnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha meninggal dunia. (ant)