Lukas Enembe

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah pusat yang memberi label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tujuh sikap merespons kebijakan tersebut.

Pertama, Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Enembe ingin pemerintah memastikan objektivitas dari kebijakan tersebut.

“Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian kasus tersebut,” kata Enembe lewat keterangan tertulis, Jumat (30/4).

Kemudian, Enembe sepakat segala tindakan yang dilakukan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, dan mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Poin ketiga, dia kembali mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengkaji ulang penyematan label teroris kepada KKB. Menurutnya, kajian harus komprehensif dengan memerhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

Keempat, Enembe mendorong TNI-Polri untuk memetakan kekuatan, wilayah sebaran, jumlah orang, dan ciri khusus KKB. “Hal ini sangat dibutuhkan sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan ada peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua,” ucap Enembe.

Enembe khawatir penyematan label teroris kepada KKB akan menimbulkan stigma negatif bagi warga Papua di perantauan.

Untuk itu, dia menyarankan pemerintah pusat berkonsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait kebijakan tersebut. Di poin ketujuh, Enembe meminta pemerintah pusat mengubah pendekatan dalam menyelesaikan konflik di Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru,” tutur Enembe. (ant)