Kastara.ID, Madinah – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini meninjau layanan akomodasi di Madinah. Ikut mendampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar, Sesditjen PHU Ramadan Harisman, dan jajaran Kantor Urusan Haji (KUH).

Ada dua hotel jemaah haji Indonesia yang dikunjungi, yaitu: Hotel Coral al Madinah dan Hotel Huzamah.

Hotel Coral al Madinah terletak di bagian utara Masjid Nabawi (Janubiah). Hotel ini hanya jarak 50 meter dari Masjid Nabawi dengan kapasitas sewa 800 pax dengan sistem sewa Blocking Time. Karena kualitas layanan tahun sebelumnya bagus, hotel ini kembali disewa (repeat order).

Sementara Hotel Khuzamah memiliki kapasitas sewa mencapai 700 pax. Hotel ini juga disewa dengan sistem blocking time.

“Hari ini saya meninjau hotel yang akan ditempati jemaah haji Indonesia saat di Madinah. Alhamdulillah, hotel sangat bagus. Saya minta kondisi hotel yang bagus tersebut dipertahankan sampai ditempati jemaah haji Indonesia,” pesan Menag di Madinah, Kamis (30/5).

“Tadi saya lihat sejumlah hotel yang disewa memiliki puluhan suite room. Saya minta itu bisa dimaksimalkan untuk layanan kesehatan di kloter,” sambungnya.

 

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis yang ikut mendampingi Menag menambahkan bahwa tahun ini ada 111 hotel yang disewa di Madinah. Sebanyak 60 hotel disewa full musim, 51 hotel disewa blocking time.

“Semua hotel minimal bintang tiga, bahkan ada banyak juga yang setara bintang empat dan lima,” tandasnya.

Tinjau Dapur Katering

Selain hotel, Menag juga meninjau kesiapan dapur yang akan melayani katering jemaah haji Indonesia. Salah satunya adalah Dapur Andalus.

Dapur tersebut, tahun ini akan melayani konsumsi bagi 18.000 jemaah haji Indonesia di Madinah. Dari 15 dapur yang dikontrak di Madinah, Andalus adalah dapur yang terbesar kedua setelah Ahmadi.

Di Andalus, Menag berdialog dengan Maman, salah satu chef yang berasal dari Purwakarta, Jabar. Maman sudah 10 tahun bekerja di dapur katering Madinah.

“Apakah ada kesulitan dalam pelayanan konsumsi kepada jemaah selama ini,” tanya Menag.

Maman menjawab bahwa ada beberapa kendala, misalnya keterbatasan bahan baku, seperti ikan patin, dan tahun lalu ada kesulitan katering masuk hotel bintang lima. Kesulitan lainnya jika ada satu kloter yang jemaahnya terpecah di dua hotel sehingga membutuhkan tambahan tenaga dan peralatan.

Merespons hal itu, Menag meminta kepada Kantor Urusan Haji (KUH) agar ketentuan yang termaktub dalam kontrak disosialisasikan kepada petugas penyedia katering yang bekerja di lapangan.

“KUH harus mensosialisasikan aturan yang ada dikontrak sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan dan potensi kendala bisa diantisipasi sejak awal,” tegasnya. (hop)