Kastara.ID, Jakarta – Unit Pelaksana Teknis Ambulans Gawat Darurat (UPT AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 10 unit AGD selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kepala UPT AGD Dinas Kesrhatan Iwan Kurniawan mengatakan, 10 unit AGD tersebut akan disiagakan langsung di lokasi keberangkatan maupun kedatangan seperti, terminal, stasiun, dan pelabuhan.

“Pengerahan AGD berkaitan dengan arus mudik dan balik dilakukan hingga 10 Juni mendatang,” ujarnya, Kamis (30/5).

Iwan menjelaskan, ambulans yang disiagakan sudah memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah.

Ambulans tersebut telah memenuhi standar dengan kelengakapan kegawatdaruratan. Selain itu, para petugasnya telah dibekali kemampuan mumpuni seperti menangani gangguan jalan napas (airway), pernapasan (breathing), sistem sirkulasi darah disertai kontrol perdarahan (circulation), status neurologi (disability) dan kontrol lingkungan (exposure).

“Tiap unit AGD ada dua orang perawat yang bertugas,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk pasien yang tidak bisa ditangani di lokasi maka segera dilakukan rujukan ke rumah sakit.

“Terpenting bagi kami adalah penanganan masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan gawat darurat bisa direspons dan ditangani secara cepat,” tandasnya. (hop)