Normal Baru

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, mempersiapkan konsep untuk memproteksi permukiman dan sektor wisata dari penyebaran virus corona menghadapi era new normal.

Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan, tatanan kehidupan normal baru (new normal) tidak serta merta membuka secara bebas seluruh aktivitas di wilayah Kepulauan Seribu, terutama sektor pariwisata.

“New normal butuh regulasi lebih lanjut dan kita sedang mempersiapkan menghadapi itu, masyarakat dimohon bersabar,” ujarnya, Sabtu (30/5).

Menurutnya, agar wisatawan dan warga tetap aman dari COVID-19 perlu dibuat aturannya karena secara nomenklatur homestay adalah rumah penduduk yang disewakan sehingga butuh proteksi lebih lanjut.

“Pemerintah sedang menyiapkan protapnya, regulasinya. Untuk wisata di permukiman bagaimana caranya agar sesuai ketentuan dan warga aman dari COVID-19,” lanjutnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti menambahkan, pihaknya bersama Pemkab dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kepulauan Seribu sedang mempelajari lebih lanjut regulasi yang sebelumnya ada tentang COVID-19 terkait sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Bersama Pokdarwis kita sudah siapkan SOP-nya sementara, terkait kunjungan wisatawan, resort dan restoran, termasuk snorkeling,” tandasnya.