Headline

Mulai 1 Juli Dilarang Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di seluruh mal, toko swalayan, dan pasar tradisional mulai 1 Juli 2020.

Larangan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menyebut sosialisasi sudah dilakukan agar pedagang dan pengunjung pasar lebih memahami aturan pelarangan kantong sekali pakai tersebut.

Sesuai ketentuan, menurut dia, per awal Juli mendatang pelarangan kantong sekali pakai ini akan dilakukan di seluruh area jual beli di pasar kawasan ibukota.

“Sesuai tahapan per 1 Juli 2020, manager dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasarnya, karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi,” ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Arief menjelaskan, kebijakan larangan ini merupakan langkah nyata dari Perumda Pasar Jaya mengurangi sampah DKI Jakarta. Pasalnya, pasar tradisional salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di ibukota.

Sebagai bentuk sosialisasi kepada pedagang maka sejak pembahasan pergub ini di tahun 2018 sudah dilakukan berbagai bentuk kegiatan baik secara formal maupun informal.

Tidak hanya dalam bentuk kegiatan, sosialisasi dari berbagai media massa juga ikut dilakukan agar pengunjung pasar dan pedagang lebih mengetahui aturan pelarangan kantong plastik tersebut. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…