Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta terus melakukan layanan jemput bola serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu mulai hari ini dan seterusnya.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin mengatakan, layanan jemput bola akan kembali dilaksanakan di empat titik pelayanan, Kamis (30/6).

Masing-masing di RW 02 dan 07 Masjid Baiturrahman, Duren Tiga, Jakarta Selatan; RW 06, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kantor RW 01, Jalan Guru Ma’mun, Rawa Buaya, Jakarta Barat, dan Jalan Budaya, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00 sampai 12.00. Khusus di Jalan Budaya di Batu Ampar mulai pukul 13.00,” kata Budi (29/6).

Budi menjelaskan, berdasarkan data yang ada, Wajib KTP yang terdampak perubahan nama jalan tercatat ada sebanyak 5.637 jiwa.

Warga diimbau agar memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik karena produk Dukcapil merupakan layanan dasar untuk dapat meneruskan pada layanan lainnya.

“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya,” tandas Budi. (hop)