Kastara.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan membekukan diklat pelatihan Makofano Training Center sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Nomor: UM.003/11/15/AK-17 tertanggal 26 Juli 2017.

Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Rudiana menyebutkan bahwa pembekuan tersebut dilakukan setelah pada (8/6) lalu, petugas kapal KN Rantos P-210 memeriksa kegiatan operasional Kapal Isap Pasir (KIP) Armada Naadiyah AB beserta Anak Buah Kapal (ABK) dan menemukan tujuh orang ABK memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) yang janggal.

“Benar, petugas kapal patroli KN Rantos memeriksa dan menemukan 7 orang ABK kapal Armada Naadiyah AB memperoleh sertifikat BST tanpa melalui pendidikan dan pelatihan,” ujar Capt. Rudiana, Minggu (30/7).

Hal tersebut sangatlah berbahaya, di samping melanggar aturan tentu saja para ABK tidak memiliki kemampuan dasar keselamatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

“Untuk itu, kami menelusuri dari mana mereka mendapatkan sertifikat tersebut dan akhirnya kami mengetahui kalau sertifikat BST tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Diklat Pelatihan Makofano Training Center yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau,” kata Capt. Rudiana.

Dengan demikian, untuk penegakan hukum dan  keselamatan pelayaran, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan membekukan seluruh proses kegiatan pelatihan maupun penerbitan Sertifikat Keterampilan Pelaut (COP) oleh Makofano Training Center hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kami selaku regulator bersikap tegas dan juga memberikan peringatan kepada lembaga diklat lainnya agar kejadian tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Capt. Rudiana.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung perbaikan kualitas lembaga Diklat Pelatihan untuk pelaut.

“Agar masyarakat mendapatkan informasi lembaga diklat pelatihan mana saja yang berkualitas baik, maka secara berkala lembaga diklat di seluruh Indonesia diverifikasi oleh auditor Ditjen Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan,” kata Tonny.

Tonny juga menegaskan bahwa ia dan jajarannya akan bersikap tegas terhadap pengabaian keselamatan pelayaran. (ama)