Berita

DPRD Setujui Enam Perda Kota Depok

Kastara.id, Depok – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyetujui pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Dua perda yang disahkan adalah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bagi Pengembang, Kedua perda itu merupakan inisiatif Pemkot Depok.

Persetujuan bersama dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Depok, Jumat (28/09). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kepala-kepala Perangkat Daerah, dan anggota DPRD Kota Depok.

Wali Kota Depok, mengatakan, dua raperda yang sudah disahkan menjadi perda akan menjadi acuan pemerintah untuk menjalankan kinerja. Misalnya untuk Perda Pengelolaan Air, Limbah Domestik, akan digunakan sebagai landasan hukum untuk melestarikan lingkungan di Depok.

“Kami menyadari ada ancaman untuk lingkungan yaitu limbah dari perusahaan atau rumah tangga. Untuk itu, kami ingin semua sesuai aturan seperti standarisasi septic tank bagi rumah tangga agar tidak mencemari air tanah di Depok,” tutur Mohammad Idris usai rapat paripurna.

“Jika biasanya pengembang memberikan aset untuk pemakaman saja. Namun, sekarang lebih fleksibel, aset akan mengikuti fasilitas apa yang dibutuhkan masyarakat. Contohnya stadion atau ruang terbuka hijau,” ucapnya.

Lebih lanjut, ujar Mohammad Idris, kedua perda yang sudah disahkan ini akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Depok. Tentu, untuk ke depan penerapannya akan dilakukan oleh dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkot Depok.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menuturkan, pihaknya akan terus mendukung segala upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Terutama dalam tindaklanjut atau penegakkan perda yang telah disahkan DPRD bersama Pemkot Depok.

“Dengan pengesahan dua raperda menjadi perda inisiatif Pemkot Depok berarti sudah ada enam perda yang dihasilkan DPRD bersama Pemkot selama tahun 2018. Diharapkan upaya yang kami lakukan bersama eksekutif ini dapat semakin memberikan

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…