Pegawai Negeri Sipil

Kastara.ID, Depok – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti meminta Pegawai Negeri Sipil atau PNS tidak hanya mengurusi birokrasi pemerintah. Lebih dari itu, mereka punya peran penting ikut menjaga dan memperkuat NKRI. 

“Apalagi sekarang di era teknologi informasi ini kan masyarakat mempunyai kebebasan berekspresi. Kita boleh saja berekspresi, tetapi ekspresi yang dibatasi oleh peraturan dan UU,” kata Sekjen Niken di acara Sosialisasi Pemantapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan ber-PNS, Depok, Jawa Barat (29/10).

Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan, kebebasan ekspresi tidak semata-mata menyoal kebebasan yang absolut. Sebab setiap orang memiliki hak yang sama dalam berekspresi.

“Kebebasan yang dibatasi juga oleh kebebasan orang lain, kalau kita menggunakan media sosial misalnya, untuk mengunggah konten-konten negatif seperti ujaran kebencian, hoaks dan lain sebagainya, tentu itu melanggar kewajiban sebagai PNS,” imbuhnya

Sama halnya menyalurkan kebebasan berekspresi melalui platform media sosial. Sebagai seorang PNS, jelas Niken, jangan sampai menyebarkan konten negatif yang bersifat ujaran kebencian, hoaks maupun adu domba.

“Karena PNS itu, tugasnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kalau ada orang yang berkonflik, PNS-lah, kita lah yang mestinya menjadi penengah memberikan pencerahan kepada orang yang bukan pemerintah. Kita ini pemerintah, itu yang harus kita sadari,” katanya. (rya)