Danpaspampres

Kastara.ID, Jakarta – Mabes TNI kembali melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1240/XI/2018 yang ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis (29/11/2018).

Dalam surat keputusan Panglima TNI itu dinyatakan rotasi telah melalui proses Dewan Kepangkatan Jabatan Tinggi Tinggi (Wanjakti) per tanggal 21 September 2018, Mayjen Besar Harto yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi ditunjuk menjadi Panglima Kostrad Letjen TNI Andika Perkasa yang menjadi KSAD. Sementara posisi Pangdam III Siliwangi diisi Mayjen Tri Soewandono.

Brigjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasdam Diponegoro diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Sementara jabatan Kasdam Kodam Diponegoro yang ditinggalkan Maruli diisi oleh Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa.

Mayjen (Mar) Suhartono yang sebelumnya menjadi Danpaspampres ditunjuk menjadi Dankormar yang sebelumnya diisi oleh Mayjen TNI Bambang Suswantono.

Paspampres bukan hal asing bagi Brigjen TNI Maruli Simanjuntak. Pasalnya lulusan Akademi Militer 1992 ini pernah menjadi Komandan Grup A Paspampres dari 2014-2016. Pada April 2017, menantu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ini ditunjuk sebagai Wakil Komandan Paspampres. Sebagai Danpaspampres, Maruli akan mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen). (rud)