Kota Layak Anak

Kastara.ID, Depok – Sekda Kota Depok Supian Suri membuka Focus Group Discussion Program Kerja Kota Layak Anak (KLA) Bersama Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok di aula Teratai, Balai Kota, Selasa (30/11). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Supian Suri mengatakan, FGD ini yang bertujuan untuk anak-anak di Kota Depok yang harus dipenuhi, haknya untuk administrasi kependudukan harus kita penuhi dulu hak-hak anak itu, seperti harus didata apakah anak-anak ini sudah sekolah apa belum, juga anak disabilitas harus diperhatikan hak-haknya.

Kepala DPAPMK Kota Depok Nessi Annisa Handari menjelaskan, program kerja tahun 2023 akan disusun pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun depan.

“Untuk itu, kami beritahu terlebih dahulu menu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendorong pengembangan Kota Layak Anak di kecamatan dan kelurahan,” kata Nessi.

Nessi menambahkankan, berbagai kegiatan harus mengedepankan pemenuhan lima klaster hak anak. Yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Nessi memberi contoh untuk pemenuhan klaster satu yakni hak sipil dan kebebasan. Setiap wilayah mendata dan memfasilitasi pembuatan administrasi kependudukan bagi anak-anak.

“Kami tekankan untuk merumuskan kegiatan 2023 sudah tidak lagi sosialisasi namun aksi langsung (Action) di setiap Rukun Warga, apa yang kita bisa dilakukan atau bantu dalam memenuhi kebutuhan anak-anak Depok,” bebernya. (*)