PTM Terbatas

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di seluruh wilayah Kota Depok mulai besok, 30 November 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8.02/661/SATGAS/2021, yang diterbitkan hari ini sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok.

Dalam SE itu menyebutkan bahwa telah terjadi tren penurunan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTM Terbatas di beberapa wilayah setelah dilakukan penghentian sementara PTM Terbatas. Oleh karena itu, kegiatan PTM Terbatas dapat kembali dilakukan di semua wilayah Kota Depok sejak tanggal 30 November 2021. Kecuali bagi satuan pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi penangan Covid-19.

Lalu, setiap satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid dan peserta didik wajib melaksanakan ketentuan PTM Terbatas secara disiplin. Melaksanakan pemantauan secara terus menerus atau surveilans dan mendukung kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan diminta untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE ini, serta melaporkannya kepada Wali Kota Depok. (dha)