ODF

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya agar Kota Depok mencapai wilayah bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen. Sebanyak 24 kelurahan di Kota Depok mengikuti deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan di aula lantai 5 Gedung Balai Kota Depok (29/12).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, saat ini total kelurahan yang sudah ODF sebanyak 41 terhitung sejak tahun 2018-2021. Capaian tersebut sebesar 65 persen dari total 63 kelurahan di Kota Depok.

“Alhamdulillah tahun ini bertambah 24 kelurahan dari total tahun 2020 sebanyak 17 kelurahan ODF,” tuturnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok.

Menurut Mary, kelurahan yang sudah ODF tersebut diusulkan dan telah melalui tahapan verifikasi secara berjenjang. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.

Dikatakannya, deklarasi ODF ini menjadi sangat strategis karena dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan. Yaitu peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya yang ditandai oleh menurun Angka kematian dan menurunnya prevalensi stunting di Kota Depok.

“Deklarasi ODF ini memberikanmotivasi dan dorongan kepada semua pihak untuk meningkatkan akses sanitasi yang layak demi mewujudkan hidup yang sehat,” pungkasnya. (dha)