Indonesia Mercusuar Dunia (IMD)

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan, pihaknya telah menangkap Yudi Syamhudi Suyuti, pendiri Negara Rakyat Nusantara. Yudi diduga telah melakukan tindakan pidana makar dengan mendirikan Negara Rakyat Nusantara. Selain itu Yudi juga didakwa telah menyebarkan berita bohong.

Saat memberikan keterangan pada Jumat (31/1), Ferdi menjelaskan, Yudi dijerat dengan pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Penangkapan ini berdasarkan laporan bernomor LP/B/0041/I/2020/Bareskrim pada Rabu (22/1).

Saat penangkapan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti sebuah flashdisc bersisi rekaman video tersangka, sebuah telepon genggam, dan screenshoot pernyataan tersangka. Ferdi menyebut salah satu yang membuat Yudi didakwa melakukan makar adalah ajakannya untuk membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam rekaman video yang diambil pada 20 Oktober 2015 itu, Yudi juga menyebut sistem NKRI sudah membusuk. Itulah sebebanya Negara Rakyat Nusantara didirkan dengan maksud menggantikan NKRI. Negara abal-abal itu juga dinyatakan sedang memperjuangkan bangsa-bangsa nusantara yang ada sebelum NKRI.

Sementara itu pengikut negara abal-abal yang lain, King of The King juga ditangkap polisi. Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang bernisial BU dan Z. Keduanya adalah kaki tangan Dony Pedro, pendiri negara King of The King.

Saat memberikan keterangan pada Kamis (30/1), Indras menjelaskan BU dan Z juga bertindak selaku ketua kelompok Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka merekrut simpatisan dengan meminta uang Rp 1,75 juta per orang. Selanjutnya uang terserbut ditrasnfer ke Dony Pedro selaku presiden King of The King. Ferdi menambahkan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Dony Pedro untuk mengembangkan penyelidikan. (yan)