Ravio Patra

Kastara.ID, Jakarta – Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Indonesia Maju memang sudah seharusnya dilakukannya.

Hal itu diutarakan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga, kepada redalsi Kastara.ID, Rabu (31/1).

Menurutnya, sebagai cawapres, tentu ia sudah tidak maksimal melaksanakan fungsi dan tugasnya. Karena itu, sebagai sosok yang berintegritas sudah seharusnya Mahfud MD mundur.

“Idealnya, Mahfud mundur saat ia didaftarkan ke KPU sebagai cawapres. Dengan begitu Mahfud tidak dianggap sosok yang tidak mau meninggalkan jabatannya. Mahfud tidak
menyandang jabatan tapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya maksimal,” ungkap Jamil.

Jadi, lanjutnya, mundurnya Mahfud sebetulnya relatif terlambat. Ia sudah mengabaikan tugas dan fungsinya sudah beberapa bulan belakangan ini.

“Mundurnya Mahfud idealnya diikuti capres dan cawapres lainnya dari jabatan yang diembannya. Hal itu sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai pemimpin di lembaganya yang secara otomatis tidak dapat dilaksanakannya dengan maksimal,” tandas pengamat yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Hal itu, lanjutnya, juga untuk mencegah disfungsionalnya sebagai pejabat publik. Mahfud dan capres/cawapres lainnya tudak menyia-nyiakan lembaga yang dipimpinnya.

“Jadi, secara moral seharusnya Mahfud dan lainnya mundur dari jabatannya saat menjadi capres san cawapres. Hal itu sebagai tanggung jawabnya sebagai pemimpin agar menjadi teladan bagi rakyatnya,” pungkas Jamil. (dwi)