KPU DKI

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Informasi DKI Jakarta (KI) DKI berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI di Jalan Salemba Raya No 15, Jakarta Pusat (29/3). Audiensi tersebut membahas jalinan komunikasi dan silaturahmi antar kedua lembaga.

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos didampingi jajaran komisioner dan sekretariat beserta kepala bidang dan sub-bidang. Sementara dari KI DKI Jakarta dihadiri Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Ketua Bidang ASE Aang Muhdi Gozali, dan Ketua Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina.

Menyadari bahwa informasi dan data yang dikelola KPU bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, diperlukan peran KI sebagai partner dalam menjaga amanah UU Nomor 14 tahun 2008 dan juga Perki Nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Sebagai badan publik, KPU DKI diamanatkan untuk memberikan informasi publik sehingga masyarakat luas dapat mengetahui setiap proses dan tahapan dalam pemilu.

“Kami berharap KPU DKI yang mempunyai peran strategis dapat bersama-sama menstimulus, baik itu peserta pemilu maupun stakeholder agar memandang keterbukaan informasi sebagai semangat transparansi,” ujar Harry Ara Hutabarat.

Pihaknya, sambung Harry, telah mempelajari informasi yang dapat dibuka dan diberikan kepada publik, sepanjang terbuka dan publik meminta. Ia juga menyatakan akan ada komunikasi dengan KI DKI jika ada pertanyaan terkait permohonan informasi yang perlu didiskusikan.

Secara hirarkis, KPU DKI supervisi kepada KPU Kabupaten/Kota sehingga jalinan komunikasi bisa digiatkan.

“Sepanjang itu terbuka, kami akan membuka diri,” tambah Betty menutup audiensi tersebut. (hop)