Dailami Firdaus

Kastara.ID, Jakarta – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus menaruh perhatian besar terhadap Jakarta setelah dilakukannya pengesahan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara.

Merujuk beleid tersebut, Jakarta akan tidak lagi berstatus Ibukota Negara (IKN) karena akan dilakukan pemindahan ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dailami mengatakan, meski tidak lagi menyandang status Ibukota, pembangunan strategis di Jakarta perlu terus dilanjutkan.

Sejumlah proyek strategis nasional di Jakarta di antaranya adalah pembangunan di bidang transportasi yakni, MRT dan LRT.

“Jangan serta merta dengan pemindahan IKN berdampak terhadap terhentinya seluruh program pembangunan di yang telah direncanakan dan berlangsung di Jakarta,” ujarnya, Kamis (31/3).

Daelami tidak menampik, pemindahan IKN juga berdampak terhadap belanja pemerintah pusat di Provinsi DKI Jakarta. Sebab, sejumlah kegiatan pemerintah pusat akan terbagi di Ibukota baru.

“Saya melihat ini sebagai kenyataan yang harus dihadapi dan disikapi dengan baik,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Daelami, berbagai potensi di Jakarta harus dimaksimalkan dengan status kekhususan baru di masa mendatang.

“Jangan terlena dengan apa yang selama ini dirasakan dari status kekhususan Jakarta sebagai IKN,” terangnya.

Ia optimistis, Jakarta akan tetap menjadi idola dan primadona dari sisi perekonomian.

“Mulai saat ini dilakukan inventarisir segala potensi yang ada untuk memperkuat Jakarta setelah tidak lagi menjadi IKN,” bebernya.

Sebagai putra Betawi, Dailami juga menginginkan agar penduduk asli Jakarta sebagai masyarakat inti perlu terus diperkuat. Untuk itu, perlu ada perumusan bersama saat membahas kekhususan atau keistimewaan Jakarta setelah tidak menjadi IKN.

“Sebagai putra daerah Jakarta, saya konsen poin penguatan masyarakat Betawi dalam keistimewaan Provinsi DKI Jakarta setelah tidak memiliki kekhususan sebagai IKN,” pungkas Dailami yang merupakan cucu tokoh kharismatik Betawi KH Abdullah Syafi’i. (hop)