UGM

Kastara.ID, Jakarta – Terkait dugaan teror dalam diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara.

Seperti dilansir dari akun media sosial Twitter pribadinya, Ahad (31/5), mantan Ketua MK ini menilai biang kekisruhan ini karena adanya salah paham beberapa orang hingga menimbulkan kegaduhan.

“Webinar ttg ‘Pemberhentian Presiden’ yg batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bhw Presiden tak bs dijatuhkan hny krn kebijakan terkait Covid. Tp ada yg salah paham krn blm bc TOR dan hny bc judul hingga kisruh,” tulis Mahfud.

“Stlh ditelusuri Webinar itu bkn dibatalkan oleh UGM atau Polisi,” sambungnya.

Mahfud menyampaikan bahwa telah memerintahkan aparat untuk mengusut. “Demi demokrasi dan hukum Saya sdh minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber,” cuitnya.

“Sy sarankan juga agar penyelenggara dan calon nara sumber melapor agar ada informasi utk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri akan mengusut adanya dugaan teror kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Apalagi jika ada pihak yang dirugikan.

“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kemarin. (ant)