PSBB

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 60 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjaring di lokasi check point Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ahad (31/5).

Wakil Camat Pasar Rebo Santoso mengatakan, pengawasan dan penindakan terus dilakukan pihaknya kepada para pelanggar PSBB termasuk bagi pengendara yang tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

“Hari ini kami mencatat 60 pelanggar PSBB kebanyakan tidak mengenakan masker. Sedangkan yang tidak memiliki SIKM tidak kami temukan hari ini,” ujar Santoso.

60 pelanggar tersebut terdiri dari 22 pengendara sepeda motor dan 22 pengendara roda empat dan dikenai sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan. Kemudian tiga pelanggar lainnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang diperbuat. Sedangkan sisanya diberi teguran tertulis.

Dia menambahkan, pada kesempatan ini pihaknya mengerahkan 27 personel gabungan yang terdiri dari unsur, Satpol PP, Sudinhub, kelurahan/kecamatan dibantu TNI/Polri. (hop)