Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 60 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjaring di lokasi check point Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ahad (31/5).
Wakil Camat Pasar Rebo Santoso mengatakan, pengawasan dan penindakan terus dilakukan pihaknya kepada para pelanggar PSBB termasuk bagi pengendara yang tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
“Hari ini kami mencatat 60 pelanggar PSBB kebanyakan tidak mengenakan masker. Sedangkan yang tidak memiliki SIKM tidak kami temukan hari ini,” ujar Santoso.
60 pelanggar tersebut terdiri dari 22 pengendara sepeda motor dan 22 pengendara roda empat dan dikenai sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan. Kemudian tiga pelanggar lainnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang diperbuat. Sedangkan sisanya diberi teguran tertulis.
Dia menambahkan, pada kesempatan ini pihaknya mengerahkan 27 personel gabungan yang terdiri dari unsur, Satpol PP, Sudinhub, kelurahan/kecamatan dibantu TNI/Polri. (hop)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment