Aplikasi e-HAC

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera menghapus aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) lama yang ada di handphone atau smartphone.

Alasannya, Kemenkes menduga kebocoran data masyarakat dan pejabat berasal dari aplikasi e-HAC lama.

“Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah,” tutur Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma’ruf menegaskan, dalam siaran persnya, Selasa (31/8).

Anas juga meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta memanfaatkan fitur e-HAC untuk perjalanan dinas.

Anas memastikan bahwa e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi terjamin pengamanannya.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk e-HAC yang berada di Pedulilindungi, servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional,” ujarnya.

“Dan terjamin pengamanannya dengan didukung lembaga terkait. Yaitu Kominfo maupun juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” urainya melanjutkan.

“Ini satu paket di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional,” tutupnya.

Anas menjelaskan, sebetulnya data pengguna yang bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kemenkes, bukan PeduliLindungi. e-HAC Kemenkes tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021. (ant)