Jokowi(getty images)
Jokowi
(getty images)

Kastara.ID, Jakarta – Wacana presiden tiga periode dimunculkan kembali oleh relawan Joko Widodo di Bandung.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga melihat Jokowi terkesan membiarkan wacana tersebut terus mengemuka. Atas nama demokrasi Jokowi tidak melarang presiden tiga periode terus menggema di tanah air.

“Hal itu tentu disesalkan mengingat dalam konstitusi sudah dibatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu, presiden seharusnya melarang relawannya untuk menggemakan presiden tiga periode,” jelas Jamil kepada Kastara.ID, Rabu (31/8) siang.

Jadi, presiden tidak seharusnya membiarkan hal itu mengemuka atas dasar demokrasi. Sebab, demokrasi harus tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Jamil, penerapan demokrasi yang tidak tunduk dengan hukum, akan dapat menimbulkan anarkisme. Setiap orang akan seenaknya menggunakan haknya dengan mengabaikan kewajibannya. Akibatnya, hukum diabaikan untuk mewujudkan ambisi politiknya.

“Membiarkan wacana presiden tiga periode atas nama demokrasi tentu sangat berbahaya. Setiap anak bangsa nantinya bisa berbicara apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi,” kata pengamat yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Lagi pula, pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode merupakan amanah reformasi. Hal itu seharusnya ditaati setiap anak bangsa, termasuk tentunya Presiden Joko Widodo.

“Jadi, Jokowi seharusnya tegas kepada relawannya untuk tidak lagi mewacanakan presiden tiga periode. Ketegasan Jokowi tentunya akan diikuti relawannya,” pungkasnya. (dwi)