Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan 1.564 Kartu Pekerja kepada warga yang berpenghasilan sebesar upah minimum provinsi (UMP) dari total yang telah diserahkan sebanyak 3.070 Kartu Pekerja.
Anies mengatakan, Kartu Pekerja dapat digunakan untuk mengakses Transjakarta gratis hingga membeli bahan pokok bersubsidi. Sehingga dapat meringankan beban kebutuhan hidup dari penerima.
“Penerbitan dan penyerahan kartu pekerja ini adalah komitmen Pemprov DKI untuk memastikan bahwa para pekerja di DKI berpenghasilan sekitar UMP bisa mendapatkan fasilitas tambahan. Agar taraf hidupnya bisa lebih baik,” kata Anies Baswedan, usai penyerahan Kartu Pekerja, di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (31/12).
Nantinya dapat digunakan untuk belanja di Jak Grosir Pasar Induk Kramatjati atau pasar tradisional lainnya dengan harga murah. Sehingga kebutuhan hidup dapat tercukupi.
“Dengan program subsidi ini kita berharap bisa menampung kebutuhan hidup sehari-hari dari pekerja,” lanjut Anies
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, saat ini data yang sudah masuk dari 212 perusahaan.
“Hari ini kita menyerahkan 1.564 kartu pekerja secara bersamaan di lima wilayah Ibukota. Sehingga total kartu yang telah diserahkan ke pekerja sampai hari ini sebanyak 3.070 kartu,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment